Tragedi Di Sragen
Kabar terbaru dari Sragen menyebutkan ada dua Aremania yang meninggal akibat dikeroyok oknum suporter Bonekmania.
Rombongan suporter Aremania itu akan menyaksikan langsung tim
kesayangannya, Arema melawan Surabaya United, di Stadion Maguwoharjo,
Sleman, Sabtu (19/12/2015) malam.
Terjadi kerusuhan antarsuporter itu di dua lokasi di Sragen. Dalam
bentrok suporter Bonekmania dengan suporter Aremania itu, dua orang
dikabarkan tewas.
Pada Sabtu (19/12/2015) pagi, rusuh antarsuporter tersebut terjadi di
dua lokasi, yaitu SPBU Jatisumo, Sambungmacan dan Nglorok, Sragen.
Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, di SPBU Jatisumo, satu rombongan
suporter Malang menuju Sleman dengan bus pariwisata, berisi 34 orang
(termasuk satu sopir dan satu kernet). Saat itu, tiba-tiba diserang
rombongan Bonekmania sebanyak empat truk.
Ratusan Bonekmania itu langsung melempari batu ke arah bus suporter
Arema. Satu orang suporter Arema, atas nama Eko Prasetyo (30) ditarik
keluar bus dan dipukuli dengan batu. Korban pun tewas di tempat
kejadian.
Sementara itu, sekitar pukul 05.00 WIB, terjadi pula kericuhan di
Nglorok, Sragen. Satu rombongan dalam mobil berisi tujuh orang, termasuk
sopir, digeruduk empat truk berisi rombongan Bonekmania. Semua
rombongan Aremania berlari tunggang langgang menghindari serangan
Bonekmania.
Namun sang sopir, atas nama Slamet, ditarik Bonekmania dan dihajar
dengan kayu bambu. Saat itu, Slamet mengenakan kaus Arema. Slamet memang
tak meninggal dilokasi kejadian, Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Sragen. Sayang, dalam perjalanan menuju rumah sakit,
nyama Slamet tak bisa diselamatkan.
Dari serangan Brutal itu polisipun Polisi menetapkan 33 tersangka suporter sepak bola
Persebaya United alias bonek
yang terlibat bentrok dengan suporter
Arema Cronus alias Aremania di Sragen, subuh kemarin. Dalam insiden ini,
dua Aremania tewas di dua tempat berbeda.
Untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan dan menjalani proses penyelidikan
selanjutnya, sebanyak 33 suporter bonek yang jadi tersangka dipindahkan
dari Mapolres Sragen ke Mapolda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota
Semarang, Jawa Tengah.
Mereka dipindah dengan pengawalan ketat
anggota Brimob berseragam dan bersenjata lengkap diberangkatkan dari
Mapolres Sragen sekitar Pukul 20.00 WIB. Kemudian setelah diangkut
dengan dua truk Dalmas, mereka tiba di Halaman Direskrimum Polda Jateng
sekitar Pukul 23.00 WIB malam tadi.
"Ada sebanyak 33 tersangka
yang merupakan tersangka kasus pengerusakan dan penganiayaan yang
menyebabkan dua korban meninggal di dua TKP terpisah. Yaitu di TKP SPBU
dan TKP tempat tambal ban," ungkap Kanit I Jatanras, Direskrium Polda
Jateng Agus Puryadi kepada merdeka.com Sabtu (19/12) malam tadi.
Selain
membawa 33 tersangka tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang
bukti berupa sebilah parang, sebilah pisau, ketapel, batu, ban mobil
beserta velgnya.
"Mereka diamankan langsung usai kejadian di TKP
oleh petugas gabungan Polres Sragen dengan di back up oleh anggota
Direskrium Polda Jateng," ungkap Agus Puryadi.
Dari 33 tersangka
suporter bonek tersebut, terdiri dari 17 tersangka terkait kejadian di
TKP SPBU dan 16 tersangka terkait di TKP tempat tambal ban yang terjadi
sekitar Pukul 04.14 WIB.
Wadireskrimum Polda Jateng AKBP Daddy
Hartadi disela-sela pemeriksaan mengungkapkan selain menewaskan dua
orang korban suporter Aremania, akibat ulah 33 suporter bonek tersebut
juga mengakibatkan tujuh orang luka dan empat kendaraan rusak.
"Saat
ini kita, Polres Sragen diback up Polda Jateng Direskrimum yang
melakukan pemeriksaan. Mereka akan dikenai pasal pengeroyokan dan
penganiayaan yang mengakibatkan korban meniggal dunia. Ada sebanyak 33
orang diamankan. Korban dua orang meninggal, tujuh luka. Kendaraan rusak
sebanyak empat," ungkapnya.
Daddy menyatakan besar kemungkinan
secara teknis, mereka akan menjalani selama proses penyelidikan dalam
dua berkas. Yaitu satu berkas dengan TKP di SPBU dan satu berkas lagi
dengan TKP di Tempat Tambal Ban.
"Itu secara teknisnya," ungkapnya.
Dari
pantauan merdeka.com, mereka dikumpulkan di halaman Direskrimum Polda
Jateng di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Usai diturunkan dari dua unit mobil Dalmas, dengan pengawalan ketat
anggota Brimob Polda Jateng bersenjata lengkap, mereka satu persatu
didata dan dikonfrontir terkait dua TKP terjadinya pengerusakan dan
penganiayaan atau pengeroyokan.
Kemudian mereka dipisahkan dalam
dua kelompok tersangka. Sebanyak 17 tersangka adalah pelaku pengeroyokan
di TKP SPBU dan tersangka pelaku pengeroyokan di TKP tempat tambal ban.
Mereka kemudian dimasukkan ke dalam ruang penyidik untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Dua suporter Arema Cronus Malang tewas dikeroyok pendukung Surabaya
United di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sabtu pagi, saat kedua
rombongan berpapasan ketika sama-sama hendak menuju lokasi babak delapan
besar Piala Jenderal Sudirman di Sleman, Yogyakarta.
Menurut
Kapolres, peristiwa kerusuhan dua suporter tersebut terjadi di SPBU
Jatisumo Ngampal Sragen dan bengkel batas kota Nglorok Sragen, Sabtu
sekitar Pukul 04.15 WIB.
Korban tewas bernama Eko Prasetyo alias
Jum (35) warga Desa Sebaluh, Pujon, Batu, Malang. Korban tewas dengan
luka parah di bagian kepala akibat dipukul dengan batu paving.
Korban
lainnya, Slamet (24) warga Pohgajeh, RT 4, Kecamatan Selorejo,
Kabupaten Blitar. Korban tewas setelah ditusuk senjata tajam. Akibat
aksi tersebut, sejumlah 431 bonek ditahan di Polres Sragen.
Selain
itu, polisi menyita senjumlah barang dari tangan suporter, seperti
senjata tajam, celurit, samurai, ruyung, gir, dan katapel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar